Sofyan Tsauri divonis 10 tahun penjara
DEPOK - Majalis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa kasus terorisme, Sofyan Tsauri alias Abu Ayas alias Marwan, yang telah menjual senjata kepada jaringan teroris.
“Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena terlibat penjualan senjata kepada jaringan teroris di Aceh,” kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, dalam persidangan kasus terorisme di Depok, Rabu (19/1/2011). Baca selebihnya »
-
Terkini
- 235
- Sofyan Tsauri : “Datanglah Kalian Kemari, Bebaskan Tawanan Muslim”
- Kalkulator Zakat
- كيف يطيب القعود ؟! Bagaimana bisa (tetap) tenang untuk duduk?!
- Sofyan Tsauri divonis 10 tahun penjara
- 50 Tokoh JIL Indonesia”.. Maka Hati-hatilah Mereka adalah Dajjal
- Order Anda Untuk Ma-Isyah Mereka
- 158
- Foto Foto Merapi
- Mari Kita Sisihkan Sebagian Rezeki Untuk Keluarga Mujahid
- Bantahan Terhadap Sang Pendusta Nasir Abbas
- KHAWARIJ DAN BARA’AH KAMI DARI ‘AQIDAH DAN MANHAJ MEREKA
-
Tautan
-
Arsip
- April 2011 (1)
- Maret 2011 (1)
- Februari 2011 (2)
- Januari 2011 (3)
- Desember 2010 (1)
- November 2010 (2)
- Oktober 2010 (1)
- Juni 2010 (1)
- Mei 2010 (1)
- Februari 2010 (1)
- Januari 2010 (13)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS